PERAN BKKBN DALAM PENANGANAN STUNTING
BKKBN sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang memiliki mandat untuk pengendalian penduduk sesuai Undang - Undang Nomor 52 Tahun 2009, memandang perlu untuk menyelenggarakan diskusi untuk mengumpulkan masukan untuk pembuatan telaah kependudukan dalam Kerangka Pembangunan Nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional yang selanjutnya disebut Badan adalah
lembaga pemerintah nonkementerian yang
melaksanakan tugas pemerintahan di bidang
pengendalian penduduk dan penyelenggaraan
keluarga berencana.
Bagaimana peran BKKBN dalama penanganan Stunting ...?
Peran BKKBN dalam Percepatan penurunan Stuning adalah sebagai Koordinator pelaksana dari Pusat samapai tingkat desa.
Apakah Stunting itu....?
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan
perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis
dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang
atau tinggi badannya berada di bawah standar yang
ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan
urusan pemerintahan di bidang kesehatan.( Perpres No. 72 tahun 2021 ).
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyebut angka stunting di Indonesia masih mencapai 24,4 persen. Angka ini masih berada di atas standar yang ditetapkan oleh WHO yaitu 20 persen.
Hasto Wardoyo mengatakan berdasar hasil survei, angka stunting di Indonesia mengalami penurunan tapi masih 24,4 persen dari keseluruhan jumlah balita 23 juta anak.
"Data berdasar survei 24,4 persen. Jumlah balita 23 juta lebih sedikit. Jadi masih 6,1 jutaan. Standar WHO 20 persen," kata Hasto di sela acara Rencana Aksi Nasional percepatan penurunan stunting (Ran Pasti), Baca artikel detikjateng, "Angka Stunting di Indonesia 24,4%, BKKBN: Melebihi Standar WHO" selengkapnya https://www.detik.com/jateng/berita/d-5963721/angka-stunting-di-indonesia-244-bkkbn-melebihi-standar-who.
Hasto Wardoyo mengatakan berdasar hasil survei, angka stunting di Indonesia mengalami penurunan tapi masih 24,4 persen dari keseluruhan jumlah balita 23 juta anak.
"Data berdasar survei 24,4 persen. Jumlah balita 23 juta lebih sedikit. Jadi masih 6,1 jutaan. Standar WHO 20 persen," kata Hasto di sela acara Rencana Aksi Nasional percepatan penurunan stunting (Ran Pasti), Baca artikel detikjateng, "Angka Stunting di Indonesia 24,4%, BKKBN: Melebihi Standar WHO" selengkapnya https://www.detik.com/jateng/berita/d-5963721/angka-stunting-di-indonesia-244-bkkbn-melebihi-standar-who.
Ada beberapa materi berkaitan dengan Stunting bagi Kader Pelaksana di Lapangan yang dapat di unduh pada Link di bawah ini.
1. Peraturan Presiden RI no. 72 Tahun 2021. DISINI
2. Buku Pintar Stunting, DISINI
3. Buku Pengasuhan Balita, DISINI
Selamat berjuang untuk mengentaskan Stunting di Indonesia secara Konvergensi , dan
Salam BKKBN
0 Response to "PERAN BKKBN DALAM PENANGANAN STUNTING "
Post a Comment