KD / KI Mapel Prakarya SMP /MTs menurut Permendikbud No 37 Tahun 2018



Mata Pelajaran Prakarya adalah salah satu Mata pelajaran Mutan Lokal yang materinya di serahkan kepada masing-masing sekolah. Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti

Dengan demikian penjabaran rumusan KI-1 dan KI-2 pada jenjang SMP MTS kelas VII sampai dengan kelas IX adalah sama. Kedua prestasi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung ( indirect teaching ), yaitu keteladanan, pembiasaan. dan budaya sekolah dengan memperhatikan pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung. dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut. Kompetensi Inti Pengetahuan (KI-3) dan Kompetensi Inti Keterampilan (KI-4) SMP MTS Kelas VII sd IX dirumuskan sebagai berikut.

Rumusan Kompetensi Inti Pengetahuan (KI-3) SMP MTS Kelas VII sd IX yaitu Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural). berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata. Sedangkan rumusan Kompetensi Inti Keterampilan (KI-4) SMP MTS Kelas VII sd IX Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret. (menggunakan, mengurai, merangkai, menggunakan, membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang). sesuai dengan yang diukur di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang / teori.Kompetensi Dasar Pengetahuan (KD-3) dan Kompetensi Dasar Keterampilan (KD-4) Prakarya SMP MTS Kelas VII sd IX, selengkap DISINI

SAMSI JEMBER BERBUAT BAIK JANGAN SEKALI DAN BERBUAT JAHAT BAIK SEKALI

0 Response to "KD / KI Mapel Prakarya SMP /MTs menurut Permendikbud No 37 Tahun 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel